Langsung ke konten utama

Postingan

Raja Sitiung

Peradaban Sejarah Sitiung terus di gali oleh Gerakan Sitiung Bangkit. Terlihat kelam beberapa tahun yang lampau bahwa sejarah Sitiung seakan tertimbun oleh kepentingan kelompok dan individu.  Mendapat perhatian hingga terpanggil rasa tanggung jawab Sebagai anak Nagari untuk mengumpulkan data yang tersirat maupun tersurat. Versi jelas terkuak dari pendapat masing2 kelompok atau individu, namun di sisi lain Sitiung bisa sepakat dan sakato untuk menegakan sebuah kebenaran bahwa peradaban sejarah Sitiung ada, hingga pada hari ini keturunan Raja Sitiung masih ada dan memiliki sebuah pegangan atau bukti yang telah di uji ke Pustaka Internasional anable analog London yaitu berupa stempel atau Tjap Mohor yang di pegang oleh pewaris dari silsilah Kerajaan Sitiung.  Tidak mudah untuk menyatukan persepsi di dalam Kampuang Sitiung karena masing2 Kelompok memiliki Referensi tersendiri. Tidak Lepas dari Pitatah Minang "Kondu Badontiang-dontiang, kok Togiang Bajelo-jelo". Kata mufaka...

Penyerahan Bantuan KUBE-FM Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Dharmasraya salahsatu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat penerima manfaat bantuan Fakir Miskin (FM) melalui Program KUBE-FM. Sebagai alat untuk memerangi kemiskinan salahsatu nya Program KUBE-FM yang dilahirkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tiga Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat diantaranya : Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok. Tiga Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat merupakan Konsentrasi menjalankan program Fakir Miskin yang sesuai dengan kemampuan pengelolah anggota serta sesuai dengan Pasar nya.  Terusan dari Proposal pendamping yang di prakasai oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah pencairan atau penyerahan Buku Rekening kepada masing-masing Kelompok KUBE-FM yang ada di Kabupaten Dharmasraya. TKSK Sitiung, TKSK Pulau Punjung dan TKSK Sembilan Koto telah memverifikasi melalui Nagari dan Kepala Jorong pada masing-masing Kecamatan. Setelah Data ini di lihat dari pilihan Verifikasi tingkat Keluraha...

PRIBUMI NUSANTARA, SIAPA MEREKA?

Naskah   Pustaka   Rajya-rajya I Bhumi Nusantara (RRIBN) menginformasikan bahwa 1 juta sampai 750.000 tahun lampau bumi Nusantara dihuni oleh makhluk setengah manusia setengah binatang, para Kawi yang penyusun naskah RRIBN menyebutnya sebagai satowa-purusa. Pada 600.000 -300.000 tahun lampau tanah ini dihuni oleh makhluk yang disebut bhuta-purusa, berkulit merah-hitam. Bhuta-Purusa  musnah pada 250.000 tahun lampau oleh pendatang dari daratan luar Nusantara, para pendatang ini disebut dengan yaksa-purusa. Pendatang baru ini berwujud denawa: tegap, tinggi, dan besar (dalam pendahuluan naskah RRIBN, makhluk ini diidentifikasi sebagai manusia purba). Pada waktu yang bersamaan, Nusantara juga dihuni oleh manusa-yaksa, tubuhnya lebih kecil dibanding yaksa-purusa: bekulit hitam dan berbulu. Dua jenis penghuni Nusantara itu juga musnah oleh pendatang baru dari utara. Pada 50.000- 20.000 lampau Nusantara dihuni oleh makhluk bertubuh kecil di banding penghuni sebelumnya, ...

Mengingat Sejarah Indonesia

Latar Belakang Istilah "Orang Indonesia Asli" Atau Pribumi Oleh: Yusril Ihza Mahendra https://www.google.co.id/amp/rmol.co/amp/2017/03/19/284368/Latar-Belakang-Istilah-Orang-Indonesia-Asli-Atau-Pribumi- DILIHAT dari sudut sejarah ketatanegaraan, negara RI bukanlah penerus Majapahit, Sriwijaya atau lainnya, melainkan meneruskan "semi negara" Hindia Belanda.  Karena itu aturan peralihan UUD 45 (sblm amandemen) mengatakan segala bahwa segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku sebelum diadakan yang baru menurut UUD ini. Yang dimaksud peraturan yang ada dan langsung berlaku itu, baik dalam konsepsi maupun dalam kenyataan, bukanlah badan negara dan peraturan zaman Majapahit, Sriwijaya atau warisan penguasa militer Jepang, melainkan badan dan peraturan yg diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Adapun mengenai penduduk Indonesia, peraturan yang ada dan lembaga yang mengurus/menanganinya yang berlaku dan dipahami orang sejak zaman Hin...

Masjid Tuo Sitiung: Saksi Bisu Dakwah Islam di Aliran Sungai Batanghari..

Bangunan Tua yang berada dipinggir Sungai Batanghari Sitiung terlihat kokoh dalam kelusuhan dimakan usia. Bangunan Mesjid Tua yang bersejarah sepanjang Peradaban Islam di Sitiung.  Pada awalnya menurut pendapat Tokoh terdahulu Mesjid ini Hanyalah Mesjid yang dibangun dengan Kayu dan memiliki lantai di atas. Terlihat pahatan pada masing-masing Tiang Mesjid tersebut. Bangunan Mesjid ini renovasi oleh Tuanku Ranah Pantai sehingga dibuat seperti sekarang,  yaitu Bangunan semen dan sasak.  Perlu kira nya perhatian dari pemerintahan agar Bangunan yang bernilai sejarah tersebut terjaga. Mesjid Tua ini masih aktif digunakan oleh Masyarakat Sitiung untuk Shalat Jum'at. Seorang Tokoh Agama Sitiung terus mengaktifkan  Mesjid Tua ini, karena Mesjid ini adalah Mesjid yang pertama di daerah Sitiung ini. 

Tjap Mohor Raja Sitiung

Tjap Mohor Raja Sitiung masih terawat baik oleh keturunan Raja Sitiung. Simbol yang melambangkan masa Kejayaan Kerajaan Sitiung. Tjap Mohor ini salahsatu petunjuk  yang kami temukan di Rumah Gadang Sitiung. Tjap Mohor ini telah terdaftar di BPCB Sumatera Barat seiring pendaftaran pamanahan Yang lainnya.  Tim Pecinta Sejarah Sitiung terus menggali informasi dari segala lini. Beberapa referensi juga diambil dari sejarah Kerajaan luar Sitiung yang terkait kerja sama dengan Kerajaan Sitiung dimasa lampau. Seluruh Rumah Gadang dan Pemangku Adat Sitiung juga didatangi dan bekerja sama untuk mengungkap Sejarah Kerajaan Sitiung tersebut.  Tidak Lepas dari kemunkinan yang ada, beberapa pendapat mengatakan bahwa jalur transportasi air Sungai Batanghari memberikan kekuatan adanya sebuah peradaban di daerah pinggir Sungai Batanghari. Begitu banyak catatan Sejarah yg terkait dengan Sungai Batanghari ini, mulai dari Hulu hingga kemuara Berhala yang berdampingan dengan Selat ...

Pendistribusiaan RASTRA Sitiung Tahun 2017

Gudang RASTRA Nagari Sitiung Pendistribusiaan Rastra Kecamatan Sitiung Dimulai dari titik Pendistribusian langsung ke Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Beras Sejahtera (RASTRA) telah ditetapkan angka penerima di setiap masing-masing Nagari. Perubahan Data Rastra tahun 2017 telah di Verivali oleh pihak Nagari yang dikoordinatori oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hasil Verivali tersebut menjadi acuan penyaluran Beras Sejahtera (RASTRA) untuk wilayah Kecamatan yang ada disetiap Daerah Kabupaten/Kota. Penyaluran yang dimulai bulan ini yang kami liput di Nagari Sitiung hari Selasa, Tanggal 17/10/2017 adalah untuk dua bulan yang berjalan yaitu September dan Oktpber tahun 2017. Dalam penyaluran titik Nagari, Beras Sejahtera diperiksa sebelum diturunkan. Dalam penyaluaran ini dihadiri oleh Pendamping Kecamatan, Kasi Kesra Nagari serta POL-PP yang ada di Nagari. Angka kebutuhan RASTRA meningkat pada bulan terakhir ini, disebabkan terjadinya pe...