Pengembangan Pasar Legend Sitiung di rancang lagi untuk kesekian kalinya. Beberapa kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintahan Daerah untuk merubah sistem bentuk Pasar Legend ini melalui Pemerintahan Nagari Sitiung. Selasa 12/12/2017 Pemerintahan Nagari mengundang pemilik Kodai yang ada di Pasar Legend Sitiung. BAMUS, Kepala Jorong Sitiung, Sekretaris Nagari dan Wali Nagari Sitiung ikut menghadiri sosialisasi yang di adakan di Gedung Pertemuan BAMUS Nagari Sitiung.
Silang pandapek dalam ruangan ini terjadi, jelas jumlah pendapat yang untuk maju jelas pasti lebih banyak daripada pendapat yang tidak maju. Dengan durasi yang berjalan terus membuka peluang untuk berpendapat dalam sosialisasi ini. Akhir dari ending rapat pada hari ini pun terlihat dengan keputusan bersama. Beberapa poin yang di sepakati adalah, masyarakat yang memiliki lahan Kodai di Pasar Legend Sitiung ini telah satu suara untuk menyerahkan tanpa mengurangi hak yang mereka miliki.
Program pengembangan Pasar Sitiung akan di laksanakan dalam waktu yang secepatnya pada Tahun 2018, dimana Pemerintahan Nagari Sitiung Telah memasukan permohonan pada Tahun awal 2017. Demi sukses nya Pelaksanaan pengembangan Pasar Sitiung ini perlu di lakukan tahapan yang merupakan biodata syarat dari program tersebut. Pemerintahan Nagari Sitiung sangat serius dalam pembahasan Pembangunan baik fisik maupun Pemberdayaan Masyarakat. Memulai untuk berubah bukan lah hal yang mudah, seperti membalikan telapak tangan namun butuh Konsentrasi dan kajian khusus agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Wali Nagari Sitiung berharap dalam kebersamaan ini kita mampu untuk mengajak masyarakat umum untuk memiliki paham yang bersifat membangun, efek nya jelas akan di rasa positif bagi anak cucu Keponakan yang akan melanjutkan nanti. Pemerintahan Nagari Sitiung akan terus ada untuk memediasi aspirasi masyarakat umum demi Kesejahteraan Masyarakat Sitiung sendiri, Pemerintahan Nagari Sitiung ingin bersama-sama untuk memikirkan kemajuan Sitiung ini kedepannya, dengan harapan Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya menjadi Nagari Referensi tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Komentar
Posting Komentar