Lanjutan Tahapan Konsultan penetapan rencana Kerja PPBN Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017. Tahapan terus di laksanakan baik Sosialisasi maupun pemantapan Panitia yang di tunjuk oleh Nagari Sitiung, Nagari Siguntur, Nagari Gunung Medan dan Nagari Sungai Duo. Dalam pemantapan Tim Pelaksana Nagari (TPN) Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Tim Konsultan dari MCA-I menyelenggarakan selama 3 hari di Lantai dua Rumah Makan Umega Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan pemantapan ini di laksanakan mulai Tanggal 5-7 Desember 2017, dengan bermacam ilmu yang berkaitan dengan ilmu Geografi. Ke disiplinan waktu jelas jadi patokan dalam kegiatan ini, karena dengan kesepakatan waktu akan memaksimalkan waktu untuk di gunakan dalam penggalian ilmu di tahapan ini.
Kegiatan yang di buka langsung oleh Camat Sitiung dan di tutup juga oleh Camat Sitiung Pada hari terakhir. Beberapa tahapan akan di lakukan di masing-masing Nagari yang ada di Kecamatan Sitiung, di antara nya penyusunan kesepakatan penetapan dan Penegasan Batas Nagari Secara adminisrasi yang akan melibatkan Tokoh Masyarakat beserta pemangku Adat dan Pemerintahan Nagari. Kegiatan tahapan waktu dan Tempat telah di sepakati dalam forum pemantapan Tim Pelaksana Nagari (TPN) bersama Konsultan MCA-I.
Pada tahapan kali ini adalah persamaan pendapat dalam Penetapan dan Penegasan Batas Nagari bersama Tokoh Masyarakat, dimana Nagari Sitiung Telah Di jadwal kan pada hari Kamis, 14 Desember 2017 di Gedung Pertemuan BAMUS Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Dalam Penetapan ini TPN hanya memediasi serta menginput data dari Masyarakat, Tokoh dan lain sebagainya, Yang pastinya terkandung Unsur dari pokok ilmu yang menguatkan. Sejarah menjadi referensi dalam Penetapan tersebut, karena melalui Sejarah akan terkuak sebuah kebenaran dan pembenaran dari dua bela pihak. Pemangku Adat sangat berperan penting dalam hal ini, karena di Sumatera Barat ini masalah batas tidak bisa Lepas dari Ulayat. Namun di sisi lain, Pemangku adat juga tidak akan mengambil patokan dari paham Ulayat, namun mengambil sisi baik yang akan di sepakati bersama.
Sistem Pelaksanaan kegiatan ini akan di pandu oleh Tim Teknis dari MCA-I, segala pekerjaan yang dilaksanakan di Lapangan akan terhimpun dalam satu Data pada mereka. Alat pendukung tidak se penuh nya di tanggung oleh Pihak MCA-I, seperti Laptop, camera itu dari TPN. Adapun indikator yang kita sebutkan adalah Sebagai alat untuk Arsip kegiatan dan hasil kerja TPN dalam Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah serta memberikan titik pada tempat-tempat penting yang bernilai sejarah maupun nilai lainnya.
TPN Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya siap untuk terjun ke lapangan dalam pelaksanaan tahapan berikutnya, perlu pandangan dari pemerintahan Nagari untuk Pelaksanaan kegiatan ini hanya semata relawan, TPN berharap adanya sumbangsi kelapangan dari pihak Pemerintahan Kabupaten maupun Nagari dalam pelaksanaan kegiatan di Lapangan nantinya.
Komentar
Posting Komentar