Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja PPBN dan Koordinasi di Tingkat Kecmaatan hari ini Rabu tanggal 22 November 2017 di Aula GPU Kecamatan Sitiung. Acara Koordinasi ini di selenggarakan oleh Konsultan dari "Millenium Challenge Account-Indonesia" (MCA-I). "Millenium Challenge Account-Indonesia"(MCA-I) ini dipimpin oleh Bapak Samuel untuk Wilayah Kabupaten Dharmasraya. sedangkan yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan Tk. Kecamatan Sdr. Hamdi. Saat di wawancarai Tim MCA-I anggota MCA-I terdiri dari 16 orang anggota dalam masing-masing ke ahlian dan bidang di bagian penelitian penetapan dan penegasan Batas Wilayah Nagari yang ada di Kecamatan Sitiung.
Dalam acara Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan yang terdiri dari Kecamtan, Wali Nagari se-Kecamatan Sitiung, Ketua Bamus se-Kecamatan Sitiung dan Ketua KAN se-Kecamatan Sitiung. Juga ikut hadir Camat Tiumang, Camat Koto Baru dan Camat Padang Lowe. Rapat Koordinasi ini langsung di buka oleh Bapak Camat Sitiung Hamidi, S.Sos di ruangan GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta kwota rapat yang telah di tetapkan oleh pihak panitia. Dalam pembukaan ini Bapak Camat Sitiung menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Dharmasraya karena telah memilih Kecamatan Sitiung menjadi Kecamatan Percontohan bagi Kabupaten Dharmasraya dalam Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Nagari secara Hukum. "patut di berikan apresiasi pada pemerintahan Kabupaten Dharmasraya karena memberikan kepercayaan kepada kita dalam Penetapan Batas Wilayah Administrasi Nagari ini, juga terimakasih kepada Bapak Camat Koto Baru, Camat Tiumang dan Camat Padang Lowe yang berkenan hadir pada hari ini bersama kita, tutur Bapak Camat Sitiung. Acarapun di buka secara Resmi oleh Bapak Camat Sitiung Hamidi, S.Sos.
Bapak Camt Sitiung : Membuka Acara Rabu, 22 November 2017 |
Setelah pembukaan di buka oleh Bapak Camat, Panitia Penyelenggara langsung mempersilahkan peserta untuk mencicipi snack dan kopi di meja bundar yang telah di sediakan oleh panitia pelaksana. Waktu 10 menit dianggap cukup dan acarapun di mulai kembali.
Dalam Pembahasan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi secara hukum ini perlu di sampaikan agar pemahaman Pemerintahan Nagari, Bamus dan KAN tidak salah paham. Sebagai yang kita ketahui, bahawa di Minangkabau ini kita terbagi atas dua kalimat yang berbeda tapi memiliki pemanfaatan yang sama yaitu sistem adat dan sistem pemerintahan. Memang sulit bila kita lihat dengan satu pandangan saja, perlu sinkronisasi pemahaman Adat dan Pemerintahan. Sistem Pemerintahan adalah batas yang diatur dalam UU dan memiliki dasar yaitu wilayah pembayaran PBB diantaranya :
1. Tim PBB Desa Pusat
3. Tim PBB Desa Kabupaten
Sedangkan yang kedua adalah Sistem Adat, yaitu Ulayat. Berbicara dengan masalah Ulayat akan di pegang oleh Niniak Mamak, yang mana seperti yang kita ketahui Ulayat pengertiannya sangatlah luas tidak sebesar yang di petakan secara hukum. Sitiung, merupakan Raja ALAM atau Rajo Ulayat, sudah barang pasti ulayatnya tidak terhingga.
Maka dari titu penting kiranya pihak Pemerintahan memediasi kegiatan seperti ini guna menyatukan persepsi dan pendapat satu arah bersama dalammembangun Kabupaten Dharmasraya secara umum dan Kecamatan Sitiung secara Khusus. Sangat bernilaikan positif kegiatan ini di selenggarakan oleh MCA-I di Wilayah Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Banyak tahapan yang harus mereka lalui dan taati untuk mendapatkan titik kesepakatan dalam Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Nagari secara Hukum. Dengan waktu 4 (empat) Bulan Tim Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-I) akan bekerja di Kabupaten Dharmasraya ini untuk dua wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Sitiung dan Kecamatan Koto Besar. Dua Kecamatan ini menjadi Bahan konsentrasi bagi Tim MCA-I tersebut.
Harapan kita bersama Masyarakat kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan dari akhir penyelesaian tahapan Tim tersebut. Sebagai Kecamatan percontihan kita harus sadar bahwa kita di anggap mampu menjalankan program ini. Oleh karena itu Bapak Camat berharap agar seluruh Wali Nagari memberikan pemahaman dari hasil koordinasi hari dalam duduk bersama di Kenagarian Masing-masing.
JEL
Komentar
Posting Komentar