Berdasarkan Rapat Koordinator di Aula GPU Kantor Camat Sitiung Rabu, 22 November 2017, sesuai dengan Teknis Pelaksanaan dari Konsultan MCA-I bahwa Nagari harus membentuk Tim Pelaksana Nagari (TPN) dalam Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Nagari (PPBN) Tahun 2017-2018.
Sesuai dengan Jadwal yang di sepakati pada Rapat Koordinasi Kecamatan Nagari Sitiung menyelenggarakan Pemilihan Tim Pelaksana Nagari (TPN) hari ini Sabtu, 25 November 2017 di Gedung Pertemuan BAMUS Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Dalam kegiatan ini MCA-I memfasilitasi Rapat Pemilihan Tim Pelaksana Nagari dalam Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Nagari (PPBN). Kelengkapan Rapat hari ini telah memenuhi syarat dari perwakilan pada masing-masing Unsur yang ada pada tatanan Pemerintahan Nagari dan Tatanan Adat Nagari Sitiung.
Rapat di buka langsung oleh Wali Nagari Sitiung, Sekretaris Nagari bertindak Sebagai moderator dan di dampingi oleh Koordinator MCA-I Sebagai pembukaan Acara Pemilihan Tim Pelaksana Nagari (TPN). Sebelum Pemilihan di mulai Nara Sumber dari MCA-I di tampil kan untuk memberikan pemahaman terhadap peserta Sidang dalam pelaksanaan Pemilihan TPN dan Pelaksanaan kegiatan nantinya di Lapangan.
Setelah termen pertama selesai di lanjutkan dengan Pemilihan Struktur Tim Pelaksana Nagari (TPN). Acara kembali di hendel oleh Sekretaris Nagari selaku pembawa Acara. 7 calon di usungkan oleh peserta Sidang di antara nya :
1. Usman, S. S
2. Zulfikri, S. E
3. Mutahar, S.T
4. Evi Syofiana, S.Pd. I M.A
5. Fauzi Hamzah
6. Sufaat
7. Cundra
7 orang calon yang di tuliskan oleh Notulen Rapat telah di sepakati dan di batasi. Dalam Tim Pelaksana Nagari ini hanya 5 orang terdiri dari Ketua dan 4 orang Anggota. 7 calon ini kembali di sepakati oleh forum siapa yang akan menjadi Ketua dan Anggota. Berselang waktu lebih kurang satu Jam pengurus pun di tetap kan atas azas kemufakatan bersama dalam forum rapat ini. Adapun Struktur TPN tersebut adalah :
Ketua : Zulfikri, S. E Dt. Marajo
Anggota : Usman, S. S
: Mutahar, S. T
: Fauzi Hamzah
: Evi Syofiana, S.Pd. I M. A
Acara di lanjutkan untuk membentuk Tim Pendamping atau Delegasi atas kemufakatan bersama yaitu terdiri dari dua orang di tambah Wali Nagari selaku Koordinator :
1. Julisman
2. Asai Nurjal, S.Ag
3. Mursalim Dt. Pdk. Lobiah
Acara pun selesai dan di tutup dengan makan siang bersama di Ruangan BAMUS Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
LBS
Komentar
Posting Komentar